Semangat Penyuluh KUA Lubuk Tarok Sukseskan Program Wajib Halal Oktober 2026 di Kabupaten Sijunjung
Lubuk Tarok ( Humas ) – Semangat dan komitmen para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lubuk Tarok terus terlihat dalam mendukung percepatan Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Kabupaten Sijunjung. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), para penyuluh aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan. Minggu, 07/06/2026
Kegiatan yang dilaksanakan di berbagai nagari di Kecamatan Lubuk Tarok tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menyukseskan kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Dengan penuh semangat, para penyuluh mendatangi pelaku usaha makanan, minuman, dan industri rumah tangga untuk memberikan informasi sekaligus pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat halal.
Koordinator Penyuluh Agama KUA Lubuk Tarok menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM sehingga lebih dipercaya oleh masyarakat dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Penyuluh Agama memiliki tugas bukan hanya memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam program-program strategis Kementerian Agama. Melalui kegiatan Wajib Halal Oktober 2026 ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dengan mudah dan tepat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, para penyuluh memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Selain itu, mereka juga membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen dan memahami prosedur pendaftaran sertifikasi halal.
Antusiasme masyarakat terlihat dari meningkatnya jumlah pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi dan berkonsultasi terkait sertifikasi halal. Banyak pelaku UMKM mengaku terbantu dengan kehadiran penyuluh yang memberikan pendampingan secara langsung dan mudah dipahami.
Kepala KUA Kecamatan Lubuk Tarok mengapresiasi dedikasi para penyuluh yang terus bergerak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Program Wajib Halal Oktober 2026 sangat membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan dan pelayanan yang tulus, Penyuluh Agama KUA Lubuk Tarok optimis target percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Sijunjung dapat tercapai. Dengan semakin banyaknya produk halal yang tersertifikasi, diharapkan kepercayaan konsumen meningkat dan perekonomian masyarakat semakin berkembang.
“Penyuluh Bergerak, UMKM Maju, Produk Halal Berkualitas Menuju Sijunjung yang Berdaya Saing.” (Darussalam)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin